KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa Setya Novanto mengklaim tidak ikut campur dalam perencanaan hingga pembagian uang hasil korupsi proyek e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR. Untuk itu, Novanto merasa tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Hal itu dikatakan mantan Ketua DPR itu dalam sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4). "Kesepakatan Irman, Andi dan Ketua Komisi II DPR pada saat itu adalah di luar tanggung jawab saya. Apalagi dilakukan sebelum Andi kenalkan saya dengan Irman," ujar Novanto.
Novanto akui ada bagi-bagi duit e-KTP, tapi menolak bertanggung jawab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa Setya Novanto mengklaim tidak ikut campur dalam perencanaan hingga pembagian uang hasil korupsi proyek e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR. Untuk itu, Novanto merasa tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Hal itu dikatakan mantan Ketua DPR itu dalam sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4). "Kesepakatan Irman, Andi dan Ketua Komisi II DPR pada saat itu adalah di luar tanggung jawab saya. Apalagi dilakukan sebelum Andi kenalkan saya dengan Irman," ujar Novanto.