JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada hari ini, Rabu (8/7). Dia akan diperiksa sebagai tersangka penganiayaan pada 2004 silam, saat menjabat Kasatreskrim Polda Bengkulu. "Rencananya memang pagi ini diperiksa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto, saat dihubungi, Rabu pagi. Agus tak dapat memastikan apakah pemanggilan Novel merupakan yang terakhir kali atau masih akan ada pemanggilan selanjutnya. Namun, kata dia, pemeriksaan Novel kali ini sudah memasuki tahap akhir karena berkas perkara hampir selesai dan akan dikirim ke Kejaksaan Agung.
Saat dihubungi terpisah, kuasa hukum Novel, Isnur, membenarkan pemeriksaan kliennya pada hari ini. Menurut Isnur, Novel akan memenuhi panggilan itu.