KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Staf Presiden mengatakan pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal korupsi bantuan sosial (bansos) senilai Rp100 triliun cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi. Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengatakan, bila memang terdapat dugaan korupsi, dia meminta agar hal tersebut diusut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kalau memang ada dugaan korupsi, silakan diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan seperti itu sama sekali tidak produktif,” jelas Edy dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5).
Novel Baswedan sebut nilai korupsi Bansos capai Rp 100 triliun, ini respons KSP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Staf Presiden mengatakan pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal korupsi bantuan sosial (bansos) senilai Rp100 triliun cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi. Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengatakan, bila memang terdapat dugaan korupsi, dia meminta agar hal tersebut diusut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kalau memang ada dugaan korupsi, silakan diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan seperti itu sama sekali tidak produktif,” jelas Edy dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5).