JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Kepolisian RI untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Pemeriksaan Novel dijadwalkan pada hari ini, Kamis (26/2). Kuasa hukum Novel, M Isnur, mengatakan, Novel tidak akan memenuhi panggilan atas permintaan pimpinan sementara KPK. "Ada kabar Pimpinan KPK meminta Novel tidak usah hadir. Silakan lebih lanjut tanya ke pimpinan," ujar Isnur, saat dihubungi, Kamis pagi.
Novel Baswedan tak hadiri pemeriksaan di Bareskrim
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Kepolisian RI untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Pemeriksaan Novel dijadwalkan pada hari ini, Kamis (26/2). Kuasa hukum Novel, M Isnur, mengatakan, Novel tidak akan memenuhi panggilan atas permintaan pimpinan sementara KPK. "Ada kabar Pimpinan KPK meminta Novel tidak usah hadir. Silakan lebih lanjut tanya ke pimpinan," ujar Isnur, saat dihubungi, Kamis pagi.