JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, Novel Baswedan tetap bertugas sebagai penyidik KPK setelah dilakukan penangguhan penahanan. Ia mengatakan, pada hari-hari berikutnya Novel masih akan menjalani pekerjaannya seperti biasa. "Nantinya masih bertugas sebagai pegawai KPK dan penyidik," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/5) malam. Johan mengatakan, meski pun berstatus sebagai tersangka, tidak ada penonaktifan terhadap penyidik KPK. Tidak seperti dua pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. "AS kan pimpinan. Novel tidak," kata Johan.
Novel masih berstatus penyidik KPK
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, Novel Baswedan tetap bertugas sebagai penyidik KPK setelah dilakukan penangguhan penahanan. Ia mengatakan, pada hari-hari berikutnya Novel masih akan menjalani pekerjaannya seperti biasa. "Nantinya masih bertugas sebagai pegawai KPK dan penyidik," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/5) malam. Johan mengatakan, meski pun berstatus sebagai tersangka, tidak ada penonaktifan terhadap penyidik KPK. Tidak seperti dua pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. "AS kan pimpinan. Novel tidak," kata Johan.