JAKARTA. Penyidik KPK Novel Baswedan tidak menghadiri sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6). Novel sebelumnya mengajukan gugatan terkait tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. "Novel sedang menjalankan tugas KPK," kata pengacara Novel, Bahrain di PN Jakarta Selatan. Pantauan di lokasi, hingga pukul 11.40 WIB, mantan Kasatreskrim Polres Bengkulu itu tidak terlihat. Sidang dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Ini adalah kali kedua Novel tidak mengikuti jalannya sidang secara langsung.
Novel tak hadiri sidang praperadilan lanjutan
JAKARTA. Penyidik KPK Novel Baswedan tidak menghadiri sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6). Novel sebelumnya mengajukan gugatan terkait tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. "Novel sedang menjalankan tugas KPK," kata pengacara Novel, Bahrain di PN Jakarta Selatan. Pantauan di lokasi, hingga pukul 11.40 WIB, mantan Kasatreskrim Polres Bengkulu itu tidak terlihat. Sidang dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Ini adalah kali kedua Novel tidak mengikuti jalannya sidang secara langsung.