November 2014, penyaluran KUR BPD tumbuh 25,90%



JAKARTA. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh kalangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) telah mencapai Rp 15,99 triliun di akhir November 2014. Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,90% secara year on year (yoy) dibanding Oktober 2013 yang mencapai Rp 12,70 triliun.

Berdasarkan keterangan yang dilansir Komite KUR, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (30/12), sampai saat ini selain 7 Bank Umum Nasional, program KUR juga disalurkan oleh 26 BPD di seluruh Indonesia.

Antara lain Bank Jabar Banten (BJB), Bank Jatim, Bank DKI, Bank Papua, Bank Jateng, Bank Kaltim, Bank Nagari, Bank DIY, Bank NTB, Bank NTT, Bank Kalbar, Bank Kalteng, Bank Kalsel, Bank Sulut, Bank Maluku, Bank Papua, Bank Aceh, Bank Sumut, Bank Riau Kepri, Bank Jambi, Bank Sumsel Babel, Bank Bengkulu, Bank Lampung, Bank Bali, Bank Sulteng, Bank Sultra, dan Bank Sulselbar.


Terlihat bahwa penyaluran KUR oleh BPD sampai bulan November 2014 ini telah mencapai Rp 15,99 triliun dengan jumlah debitur Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) sebesar 200.856, rata-rata kredit yang diterima debitur sebesar Rp. 79,6 juta.  Realisasi ini menujukan peningkatan dibanding akhir November 2013 yang telah mencapai Rp 12,70 triliun dengan jumlah UMKMK sebesar 162.289, rata-rata kredit yang diterima debitur sebesar Rp. 78,3 juta.

Sejauh ini, Bank Jatim dan BJB merupakan BPD yang menyalurkan KUR terbesar sekitar Rp. 4,54 triliun dan Rp. 3,53 triliun. Untuk di luar pulau Jawa, Bank Nagari dan Bank Kalbar merupakan BPD terbesar yang menyalurkan KUR masing-masing sebesar Rp. 2,05 triliun dan 462.102 miliar.

Sampai bulan November 2014, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang terbentuk dari penyaluran KUR oleh BPD adalah sebesar 9,5%. Level ini menunjukkan peningkatan dibandingkan NPL KUR BPD pada November 2013 yang mencapai 8,2%. Sehingga diperlukan konsolidasi internal untuk memperbaiki tingkat NPL yang tinggi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan