KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatatkan kenaikan dana kelolaan untuk program Jaminan Pensiun (JP). Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan dana kelolaan untuk program Jaminan Pensiun mencapai Rp 186,05 triliun hingga November 2024. "Nilai itu meningkat 19,93%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 155,13 triliun," katanya kepada Kontan, Jumat (10/1).
Baca Juga: Penambahan Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun Memantik Protes Pekerja Lebih rinci, Oni menerangkan dana kelolaan JP per November 2024 diinvestasikan melalui beberapa instrumen. Adapun instrumen obligasi mendominasi dengan porsi sebesar 80,19%, diikuti deposito dengan porsi 7,84%, saham dengan porsi 6,53%, dan reksadana sebesar 5,44%. Dalam periode yang sama, Oni menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 206.000 klaim Jaminan Pensiun, dengan total nilai mencapai Rp 1,5 triliun. Sementara itu, Oni mengatakan Jaminan Pensiun diharapkan mampu mempertahankan derajat kehidupan yang layak ke depannya pada saat peserta memasuki usia pensiun. Oleh karena itu, dia mengungkapkan dalam mengelola program JP, pihaknya berkomitmen untuk mengelola dana secara profesional, hati-hati, dan sesuai aturan yang berlaku. Secara total, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai Rp 786,5 triliun hingga November 2024. Nilai itu meningkat 12,55%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 698,81 triliun.