KONTAN.CO.ID - Jakarta. November 2020 ini masih berlangsung program penghapusan denda pajak mobil dan motor atau pemutihan pajak kendaraan. Program penghapusan denda pajak mobil dan motor atau pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung di berbagai daerah, mengingat pajak ini dikelola pemerintah provinsi. Penghapusan denda pajak kendaraan, mobil dan motor adalah insentif pemerintah daerah untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi corona. Seperti diketahui, pandemi corona menyebabkan Indonesia masuk ke jurang resesi.. Berikut daftar penghapusan denda pajak kendaraan, mobil dan motor di sejumlah daerah:
November, penghapusan pajak mobil motor di Jateng, Jabar, Jatim, DIY, Bengkulu dll
KONTAN.CO.ID - Jakarta. November 2020 ini masih berlangsung program penghapusan denda pajak mobil dan motor atau pemutihan pajak kendaraan. Program penghapusan denda pajak mobil dan motor atau pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung di berbagai daerah, mengingat pajak ini dikelola pemerintah provinsi. Penghapusan denda pajak kendaraan, mobil dan motor adalah insentif pemerintah daerah untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi corona. Seperti diketahui, pandemi corona menyebabkan Indonesia masuk ke jurang resesi.. Berikut daftar penghapusan denda pajak kendaraan, mobil dan motor di sejumlah daerah: