JAKARTA. Rencana relaksasi transaksi saham margin terus dimatangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diharapkan, November tahun ini aturan tersebut sudah dapat diterapkan “Mudah-mudahan November juga. Sekarang masih digodok di OJK. Yang namanya relaksasi margin berarti jumlah saham yang akan diberikan lebih banyak. Tentunya permodalan anggota bursa juga harus ditingkatkan,” tutur Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Alpino Kianjaya di Gedung BEI, Senin (10/10). Sebelumnya, BEI telah menetapkan aturan relaksasi transaksi margin untuk 45 saham. Dalam aturan yang baru, BEI akan menambah saham untuk relaksasi sejumlah 145 saham, sehingga total saham anggota bursa menjadi 190 saham yang bisa ditransaksikan dengan menggunakan fasilitas margin dari masing-masing Anggota Bursa (AB) atau sekuritas.
November, relaksasi transaksi margin diterapkan
JAKARTA. Rencana relaksasi transaksi saham margin terus dimatangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diharapkan, November tahun ini aturan tersebut sudah dapat diterapkan “Mudah-mudahan November juga. Sekarang masih digodok di OJK. Yang namanya relaksasi margin berarti jumlah saham yang akan diberikan lebih banyak. Tentunya permodalan anggota bursa juga harus ditingkatkan,” tutur Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Alpino Kianjaya di Gedung BEI, Senin (10/10). Sebelumnya, BEI telah menetapkan aturan relaksasi transaksi margin untuk 45 saham. Dalam aturan yang baru, BEI akan menambah saham untuk relaksasi sejumlah 145 saham, sehingga total saham anggota bursa menjadi 190 saham yang bisa ditransaksikan dengan menggunakan fasilitas margin dari masing-masing Anggota Bursa (AB) atau sekuritas.