NPC International pailit, outlet Pizza Hut di Indonesia disebut tak terdampak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang hak waralaba Pizza Hut di Amerika Serikat, NPC International, telah menutup sejumlah outlet Pizza Hut miliknya. Langkah penutupan outet ini sebagai bagian dari proses kepailitan yang dialaminya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris perusahaan PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) Kurniadi Sulistyomo menegaskan bahwa penutupan outlet yang dilakukan NPC International tidak berdampak terhadap PZZA. Emiten pengelola outlet Pizza Hut di Indonesia itu tidak memiliki hubungan usaha maupun hubungan hukum dengan NPC International. 

Baca Juga: Kembangkan anak usahanya, ASSA kantongi izin right issue

"Perseroan masih berada dalam keadaan finansial yang baik, dan tidak akan mengalami dampak apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai akibat dari keputusan pengadilan terhadap NPC di Amerika Serikat. ," jelas Kurniadi dalam keterbukaan informasi, Rabu (19/8). 

Lebih lanjut Kurniadi menjelaskan, hingga 30 Juni 2020 PZZA masih mencatatkan keuntungan usaha bersih hingga Rp 10,48 miliar. Di sisi lain, sepanjang tahun 2020 PZZA telah membuka 19 outlet baru di beberapa wilayah di Indonesia.

Dalam sebulan terakhir PZZA telah membuka cabang di Pangkal Pinang ( Bangka Belitung), Depok (Jawa Barat), Singkawang (Kalimantan Barat), dan Palopo (Sulawesi Selatan). 

Sekadar informasi, hingga semester I 2020 PZZA membukukan penjualan bersih hingga Rp 1,8 triliun. Jumlah tersebut turun 7,22% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,94 triliun.

Baca Juga: Semester I, Wijaya Karya (WIKA) bukukan laba bersih Rp 324,75 miliar

Sementara laba periode berjalannya terkikis lebih dalam, hingga 89,43% year on year (YoY), menjadi Rp 10,47 miliar dari sebelumnya Rp 99,65 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi