NPF Bank Jatim Syariah membaik di level 2,51%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit usaha syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim Syariah) menunjukkan perbaikan pada kualitas pembiayaan di November 2017. Tercatat non-performing financing (NPF) unit usaha Bank Jatim terjaga di level 2,51%.

Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim mengatakan, NPF Bank Jatim Syariah turun dari bulan Oktober 2017 sebesar 2,65% menjadi 2,51% di bulan November 2017. “Sektor yang membaik ada di pembiayaan KPR syariah,” ujar Ferdian kepada Kontan.co.id, Kamis (14/12).

Ferdian menjelaskan, kiat menjaga NPF agar baik melalui penguatan di sektor pembiayaan melalui pendidikan analis pembiayaan yang baik, penguatan komite pembiayaan serta pembentukan tim penanganan pembiayaan bermasalah.


“Sektor yang dihindari adalah sektor yang memliki risiko tertinggi diperbankan seperti pertambangan,” tambah Ferdian.

Pihaknya juga menargetkan pertumbuhan pembiayaan Bank Jatim Syariah di tahun 2018 sebesar 28,5% year on year (yoy). Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan Bank Jatim kuartal III 2017, tercatat aset unit usaha syariah Bank Jatim sebesar Rp 1,68 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia