KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Mega Syariah mencatat kenaikan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) secara tahunan dari 0,91% ke 1,00% pada September 2025 Rundi Dhema Perkasa, Risk Management Division Head Bank Mega Syariah mengaku NPF perseroan masih sangat terjaga hingga kuartal III 2025. Meski mengalami sedikit kenaikan dibanding periode sebelumnya, tingkat NPF bank ini disebut tetap berada jauh di bawah ambang batas ketentuan regulator. Rundi mengatakan, kenaikan NPF yang terjadi bersifat sangat kecil dan masih dalam batas wajar. “Kenaikan NPF yang terjadi pada kuartal III ini sebenarnya sangat kecil dan masih berada pada level yang sangat terjaga, di kisaran 1%, jauh di bawah batas ketentuan regulator yaitu 5%. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan Bank Mega Syariah masih sangat baik dan terkelola dengan prudent,” ujarnya kepada kontan.co.id, belum lama ini.
NPF Bank Mega Syariah Terjaga di Level 1,00% pada September 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Mega Syariah mencatat kenaikan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) secara tahunan dari 0,91% ke 1,00% pada September 2025 Rundi Dhema Perkasa, Risk Management Division Head Bank Mega Syariah mengaku NPF perseroan masih sangat terjaga hingga kuartal III 2025. Meski mengalami sedikit kenaikan dibanding periode sebelumnya, tingkat NPF bank ini disebut tetap berada jauh di bawah ambang batas ketentuan regulator. Rundi mengatakan, kenaikan NPF yang terjadi bersifat sangat kecil dan masih dalam batas wajar. “Kenaikan NPF yang terjadi pada kuartal III ini sebenarnya sangat kecil dan masih berada pada level yang sangat terjaga, di kisaran 1%, jauh di bawah batas ketentuan regulator yaitu 5%. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan Bank Mega Syariah masih sangat baik dan terkelola dengan prudent,” ujarnya kepada kontan.co.id, belum lama ini.