KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan meningkat per November 2024. Tercatat, NPF BNPL perusahaan pembiayaan mengalami kenaikan dari 2,76% per Oktober 2024 menjadi 2,92% per November 2024. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyampaikan kenaikan NPF BNPL utamanya tak terlepas dari kondisi keuangan nasabah kelas menengah ke bawah yang memang tengah dihadapkan kondisi ekonomi yang sulit. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan pelemahan daya beli dan maraknya pemutusan hubungan kerja pada tahun lalu turut menjadi penyumbang utama keuangan nasabah terganggu.
NPF BNPL Perusahaan Pembiayaan Meningkat, Begini Penjelasan APFI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan meningkat per November 2024. Tercatat, NPF BNPL perusahaan pembiayaan mengalami kenaikan dari 2,76% per Oktober 2024 menjadi 2,92% per November 2024. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyampaikan kenaikan NPF BNPL utamanya tak terlepas dari kondisi keuangan nasabah kelas menengah ke bawah yang memang tengah dihadapkan kondisi ekonomi yang sulit. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan pelemahan daya beli dan maraknya pemutusan hubungan kerja pada tahun lalu turut menjadi penyumbang utama keuangan nasabah terganggu.