KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menyatakan
Non Performing Financing (NPF) perusahaan pada Maret 2024 sebesar 1,66%. Direktur Manajemen Risiko BRI Finance Ari Prayuwana menyampaikan NPF BRI Finance turun 0,12%, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 1,79%. "Penurunan NPF itu menunjukkan perbaikan kualitas pembiayaan dan performa positif perusahaan," katanya kepada Kontan, Kamis (16/5).
Terkait penurunan NPF, Ari mengatakan perusahaan telah menerapkan langkah-langkah strategis untuk menekan angka NPF posisi Maret 2024. Salah satunya dengan melakukan penyaluran pembiayaan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian dan penguatan AR Management atau Collection yang berfokus pada kualitas pembiayaan.
Baca Juga: BRI Finance Optimistis Pembiayaan Kendaraan Tumbuh 5% Tahun Ini Sementara itu, Ari menyebut posisi NPF BRI Finance pada April 2024 sebesar 1,68%. Nilai itu sedikit mengalami peningkatan sebesar 0,02%, jika dibandingkan pencapaian bulan sebelumnya. Dia menjelaskan kenaikan NPF pada April 2024 disebabkan beberapa hal, yakni daya beli masyarakat yang menurun setelah momen Lebaran dan peningkatan keterlambatan pembayaran kewajiban oleh debitur pasca libur Lebaran. "Meskipun demikian, perusahaan optimistis akan tetap menjaga rasio NPF di bawah 2% hingga akhir tahun," ungkapnya. Ari juga membeberkan strategi BRI Finance untuk menekan kenaikan NPF ke depannya. Dia bilang BRI Finance akan melakukan ekspansi bisnis secara selektif dengan penerapan prinsip kehati-hatian melalui penetapan kebijakan pasar sasaran dan kriteria risiko calon debitur yang ketat.
Baca Juga: Multifinance Ramai-ramai Siapkan Obligasi Baru Selain itu, melakukan penguatan risk technology dan risk culture, penguatan policy dan engine scoring yang lebih spesifik untuk pembiayaan segmen konsumer. "Ditambah memperkuat AR Management, mulai dari organisasi, pemenuhan formasi SDM, infrastruktur IT, dan sistem informasi manajemen. Meningkatkan monitoring dan tindakan lainnya untuk menjaga kualitas pembiayaan," tuturnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF gross perusahaan pembiayaan pada Maret 2024 sebesar 2,45%, sedangkan NPF Net industri pembiayaan tercatat sebesar 0,70% pada Maret 2024. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi