KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan membaik per Juli 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan NPF gross BNPL perusahaan embiayaan per Juli 2024 sebesar 2,82%. "Posisi itu membaik, jika dibandingkan Juni 2024 yang sebesar 3,07%," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (7/9).
NPF Gross Paylater Perusahaan Pembiayaan Membaik per Juli 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan membaik per Juli 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan NPF gross BNPL perusahaan embiayaan per Juli 2024 sebesar 2,82%. "Posisi itu membaik, jika dibandingkan Juni 2024 yang sebesar 3,07%," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (7/9).