KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance terus menunjukkan pemburukan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat NPF gross perusahaan pembiayaan per Mei 2026 sebesar 3,06%, atau memburuk dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,89%. Mengenai hal itu, PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN) menilai kenaikan NPF industri secara umum lebih dipengaruhi oleh faktor makro ekonomi, seperti pelemahan daya beli masyarakat. "Dengan demikian, hal tersebut memberikan tekanan terhadap kemampuan bayar sebagian debitur, bukan karena pelonggaran standar pemberian pembiayaan," ujar Direktur Utama Clipan Finance, Harjanto Tjitohardjojo kepada Kontan, Selasa (14/7/2026).
NPF Industri Multifinance Terus Menunjukkan Pemburukan, Ini Kata Clipan Finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance terus menunjukkan pemburukan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat NPF gross perusahaan pembiayaan per Mei 2026 sebesar 3,06%, atau memburuk dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,89%. Mengenai hal itu, PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN) menilai kenaikan NPF industri secara umum lebih dipengaruhi oleh faktor makro ekonomi, seperti pelemahan daya beli masyarakat. "Dengan demikian, hal tersebut memberikan tekanan terhadap kemampuan bayar sebagian debitur, bukan karena pelonggaran standar pemberian pembiayaan," ujar Direktur Utama Clipan Finance, Harjanto Tjitohardjojo kepada Kontan, Selasa (14/7/2026).