KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pembiayaan bermasalah perbankan syariah masih belum melandai. Lihat saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total non performing financing (NPF) perbankan syariah berada di posisi 3,26% per Juni 2019. Rasio tersebut nyaris tidak bergerak dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yang menyentuh 3,27%. Pun, dibandingkan dengan periode Desember 2018 lalu, justru mengalami kenaikan sebanyak 41 basis poin (bps) secara year to date (ytd). Baca Juga: Kredit macet Duniatex masuk ranah hukum
NPF masih tinggi, perbankan syariah siapkan strategi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pembiayaan bermasalah perbankan syariah masih belum melandai. Lihat saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total non performing financing (NPF) perbankan syariah berada di posisi 3,26% per Juni 2019. Rasio tersebut nyaris tidak bergerak dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yang menyentuh 3,27%. Pun, dibandingkan dengan periode Desember 2018 lalu, justru mengalami kenaikan sebanyak 41 basis poin (bps) secara year to date (ytd). Baca Juga: Kredit macet Duniatex masuk ranah hukum