KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan rasio kredit macet atau non performing finance (NPF) perusahaan pembiayaan atau multifinance yang membaik, tren penarikan kendaraan di industri ini pun menurun. Meskipun, kekhawatiran nasabah sulit bayar juga ada. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2022, NPF multifinance ada di level 2,54%. Pada periode sama tahun lalu, NPF nya masih di level 3,89%. “Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,54%,” ujar Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono, Selasa (6/12).
NPF Multifinance Berada di Level 2,54% Per Oktober 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan rasio kredit macet atau non performing finance (NPF) perusahaan pembiayaan atau multifinance yang membaik, tren penarikan kendaraan di industri ini pun menurun. Meskipun, kekhawatiran nasabah sulit bayar juga ada. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2022, NPF multifinance ada di level 2,54%. Pada periode sama tahun lalu, NPF nya masih di level 3,89%. “Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,54%,” ujar Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono, Selasa (6/12).