KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penurunan kasus pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi masyarakat mulai membaik. Hal tersebut berdampak pula pada risiko kredit macet atau NPF industri multifinance yang terus menurun hingga Agustus lalu berada di level 3,90%. “Risiko kredit multifinance terpantau relatif stabil dan bahkan cenderung trennya menurun di Agustus ini angkanya sekitar 3,9% dan ini tentu sudah membaik dari titik tertinggi tahun ini,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi, beberapa waktu lalu. Benar saja, jika melihat data OJK, titik tertinggi NPF ada di bulan Mei 2021 yang berada di level 4,05%. Menurut Riswinandi, capaian tersebut dikarenakan perusahaan pembiayaan sudah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko kredit di masa pandemi.
Salah satu upaya yang selama ini telah dilakukan ialah dengan melakukan restrukturisasi dari piutang pembiayaan debitur yang terdampak pandemi. Per 20 September lalu, Riswinandi menyebutkan bahwa sudah ada 5,2 juta kontrak yang direstrukturisasi dengan nilai mencapai Rp 214,72 triliun.
Baca Juga: Nilai Pinjaman Fintech Terus Melesat “Ini jumlah yang menurut kami cukup baik sebagai upaya yang dilakukan agar tetap menjaga penerimaan dari sisi bunga dengan melakukan restrukturisasi tadi,” imbuh Riswinandi. CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) pun juga mencatat ada perbaikan dari sisi NPF yang dicatatkan yang per September kemarin ada di level 1,28%. Capaian ini menurun dari NPF bulan sebelumnya yang sebesar 1,68% dan turun dari periode sama tahun lalu yang di level 1,38%. Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman optimistis angka NPF tersebut masih akan terus membaik seiring pertumbuhan makro ekonomi yang semakin positif ditambah dengan penurunan level PPKM di berbagai wilayah di Indonesia juga pelaksanaan vaksinasi yg semakin masif. Hanya saja, pihaknya tetap masih mengkhawatirkan jika angka Covid-19 di Indonesia meningkat lagi di akhir tahun memasuki gelombang tiga. Sehingga, angka NPF bisa naik lagi. Ia pun bilang salah satu antisipasi yang dilakukan adalah berhati-hati dalam melakukan asesmen kredit dengan memastikan nasabah yang disetujui permohonan pembiayaannya adalah nasabah dari segmen yang cukup kuat dari goncangan pandemi. “Segmen karyawan dari perusahaan besar, BUMN dan wiraswasta dari bisnis alat kesehatan, UMKM, kita anggap segmen nasabah yang cukup kuat bertahan dari goncangan Covid-19,” ungkapnya. Selain itu, Mandiri Utama Finance (MUF) juga mengalami tren menurun untuk NPF dari bulan-bulan sebelumnya. Per September 2021, NPF MUF ada di level 1,28% turun dari Juli 2021 dan Agustus 2021 yang masing-masing berada di level 1,35% dan 1,32%. “Namun sedikit di atas NPF bulan September tahun lalu yang di level 1,05%,” ujar Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja.
Stanley pun bilang bahwa penurunan NPF ini disebabkan juga oleh penanganan portfolio restrukturisasi Covid-19 yang merupakan imbas pandemic baik gelombang 1 di tahun 2020 maupun gelombang 2 di tahun 2021. Sedikit berbeda, Adira Finance masih mencatatkan NPF Agustus 2021 yang berada pada level 2,8% sama dengan bulan sebelumnya yaitu Juli 2021. Kondisi ekonomi yang masih belum kondusif akibat Covid-19 dinilai masih memberi dampak pada NPF perusahaan terlebih kemampuan pembayaran masyarakat yang juga belum stabil. “Dengan melihat sudah mulai menurunnya kasus harian Covid-19 saat ini, terkontrolnya pengendalian Covid-19 dan distribusi vaksin yang terus berlanjut, kami berharap bahwa NPF di akhir tahun 2021 masih manageable,” ujar Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi