KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance sebesar 2,70% per Desember 2024. Angka itu tercatat membaik atau turun tipis, jika dibandingkan pencapaian per November 2024 yang sebesar 2,71%. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan membaiknya tingkat NPF industri tak terlepas dari upaya yang dilakukan perusahaan pembiayaan. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno melihat banyak perusahaan yang sudah melakukan perbaikan dari sisi pembiayaan agar NPF tidak terus meningkat. "Sebenarnya kualitas (penyaluran) sudah makin baik, masih bisa bertahan, bahkan membaik 0,01%," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (7/2).
NPF Multifinance Membaik Jadi 2,70% per Desember 2024, Ini Kata APPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance sebesar 2,70% per Desember 2024. Angka itu tercatat membaik atau turun tipis, jika dibandingkan pencapaian per November 2024 yang sebesar 2,71%. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan membaiknya tingkat NPF industri tak terlepas dari upaya yang dilakukan perusahaan pembiayaan. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno melihat banyak perusahaan yang sudah melakukan perbaikan dari sisi pembiayaan agar NPF tidak terus meningkat. "Sebenarnya kualitas (penyaluran) sudah makin baik, masih bisa bertahan, bahkan membaik 0,01%," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (7/2).