KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami peningkatan pada awal tahun ini. Adapun NPF gross per Januari 2026 sebesar 2,72%, atau meningkat dari posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,51%. Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody berpendapat, meningkatnya NPF industri multifinance tak terlepas dari kondisi ketidakpastian ekonomi yang terjadi. Dia bilang kondisi tersebut menyebabkan masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menggelontorkan uang mereka, termasuk dalam mengajukan kredit. "NPF industri per Desember 2025 memang membaik, tetapi itu hanya tutup buku akhir tahun dan terbukti Januari 2026 memburuk lagi. Pastinya karena ketidakpastian ekonomi. Demand juga slow down karena masyarakat akan sangat hati-hati spending money," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).
NPF Multifinance Meningkat Jadi 2,72% per Januari 2026, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami peningkatan pada awal tahun ini. Adapun NPF gross per Januari 2026 sebesar 2,72%, atau meningkat dari posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,51%. Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody berpendapat, meningkatnya NPF industri multifinance tak terlepas dari kondisi ketidakpastian ekonomi yang terjadi. Dia bilang kondisi tersebut menyebabkan masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menggelontorkan uang mereka, termasuk dalam mengajukan kredit. "NPF industri per Desember 2025 memang membaik, tetapi itu hanya tutup buku akhir tahun dan terbukti Januari 2026 memburuk lagi. Pastinya karena ketidakpastian ekonomi. Demand juga slow down karena masyarakat akan sangat hati-hati spending money," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).
TAG: