KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) industri multifinance bulan Juni mulai menunjukkan penurunan setelah mencatatkan rekor tertinggi sepanjang 2021 di bulan Mei lalu. Hal ini menunjukkan industri ini mulai bisa menjaga tingkat kredit bermasalah meskipun Covid-19 masih terjadi. Hingga paruh pertama tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF industri multifinance berada di level 3,96%. Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya NPF multifinance menyentuh di level 4,05% dan di periode yang sama tahun lalu berada di level 5,17% "Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,96 persen," kata Ketua OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Kamis (29/7).
NPF multifinance turun ke level 3,96% per Juni 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) industri multifinance bulan Juni mulai menunjukkan penurunan setelah mencatatkan rekor tertinggi sepanjang 2021 di bulan Mei lalu. Hal ini menunjukkan industri ini mulai bisa menjaga tingkat kredit bermasalah meskipun Covid-19 masih terjadi. Hingga paruh pertama tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF industri multifinance berada di level 3,96%. Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya NPF multifinance menyentuh di level 4,05% dan di periode yang sama tahun lalu berada di level 5,17% "Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,96 persen," kata Ketua OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Kamis (29/7).