KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan alias multifinance per September 2024, didominasi oleh segmen non produktif. Sejalan dengan hal tersebut, rasio Non Perfoming Financing (NPF) BNPL perusahaan pembiayaan naik ke level 2,60% pada September 2024, dari yang sebelumnya hanya 2,52% pada Agustus 2024. Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto, menilai, meski ada kenaikan NPF, namun level 2,60% masih di bawah ambang batas ketentuan yang diatur OJK.
NPF Paylater Multifinance Per September 2024 Naik, Ini Kata Bos Indodana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan alias multifinance per September 2024, didominasi oleh segmen non produktif. Sejalan dengan hal tersebut, rasio Non Perfoming Financing (NPF) BNPL perusahaan pembiayaan naik ke level 2,60% pada September 2024, dari yang sebelumnya hanya 2,52% pada Agustus 2024. Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto, menilai, meski ada kenaikan NPF, namun level 2,60% masih di bawah ambang batas ketentuan yang diatur OJK.
TAG: