KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat Non Performing Financing (NPF) gross Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan terus merangkak naik dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPF gross BNPL perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 sebesar 2,52%, kemudian menjadi 2,6% per September 2024, lalu menjadi 2,76% per Oktober 2024, kembali naik menjadi 2,92% per November 2024, pada akhirnya menyentuh 2,99% per Desember 2024. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan makin tinggi pertumbuhan penyaluran BNPL, maka makin tinggi juga peluang kenaikan NPF.
NPF Paylater Perusahaan Pembiayaan Terus Merangkak Naik, Ini kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat Non Performing Financing (NPF) gross Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan terus merangkak naik dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPF gross BNPL perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 sebesar 2,52%, kemudian menjadi 2,6% per September 2024, lalu menjadi 2,76% per Oktober 2024, kembali naik menjadi 2,92% per November 2024, pada akhirnya menyentuh 2,99% per Desember 2024. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan makin tinggi pertumbuhan penyaluran BNPL, maka makin tinggi juga peluang kenaikan NPF.