KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat menanjak, risiko pembiayaan multifinance kembali turun. Ini terlihat dari pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) multifinance yang melandai. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio NPF Industri multifinance mencapai 2,70% di Februari 2019. Nilai ini membaik dari Januari 2019 di posisi 2,71% dan Februari 2018 sebesar 3,09%. Salah satu perusahaan multifinance yang mencatatkan penurunan NPF adalan PT Mandiri Utama Finance (MUF) turun dari 1,37% di Maret 2018 menjadi 0,95% pada kuartal 1-2019. Presiden Direktur MUF Stanley Setia Atmadja menyatakan menyatakan perbaikan kualitas pembiayaan lantaran pihaknya sudah menerapkan berbagai inisiatif perbaikan.
NPF perusahaan pembiayaan semakin melandai di awal tahun 2019 ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat menanjak, risiko pembiayaan multifinance kembali turun. Ini terlihat dari pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) multifinance yang melandai. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio NPF Industri multifinance mencapai 2,70% di Februari 2019. Nilai ini membaik dari Januari 2019 di posisi 2,71% dan Februari 2018 sebesar 3,09%. Salah satu perusahaan multifinance yang mencatatkan penurunan NPF adalan PT Mandiri Utama Finance (MUF) turun dari 1,37% di Maret 2018 menjadi 0,95% pada kuartal 1-2019. Presiden Direktur MUF Stanley Setia Atmadja menyatakan menyatakan perbaikan kualitas pembiayaan lantaran pihaknya sudah menerapkan berbagai inisiatif perbaikan.