JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar terkait dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) bank syariah yang masih tinggi. Sebagai informasi, sampai kuartal 1 2017, NPF bank syariah 4,61% atau sedikit turun dari periode sama 2016 5,35%. Jasmi, Direktur Group Pengawasan Spesialis III OJK mengatakan saat ini NPF perbankan syariah secara agregat sudah di bawah 5%. “Jika ada kenaikan tentu ada proses untuk menurunkannya,” ujar Jasmi kepada KONTAN, Rabu (7/6). Untuk menurunkan NPF, OJK mendorong bank untuk menyelesaian pembiayaan yang masuk kategori macet. Selain itu bank syariah juga diharapkan meningkatan manajemen risiko penyaluran kredit.
NPF syariah masih tinggi, ini komentar OJK
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar terkait dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) bank syariah yang masih tinggi. Sebagai informasi, sampai kuartal 1 2017, NPF bank syariah 4,61% atau sedikit turun dari periode sama 2016 5,35%. Jasmi, Direktur Group Pengawasan Spesialis III OJK mengatakan saat ini NPF perbankan syariah secara agregat sudah di bawah 5%. “Jika ada kenaikan tentu ada proses untuk menurunkannya,” ujar Jasmi kepada KONTAN, Rabu (7/6). Untuk menurunkan NPF, OJK mendorong bank untuk menyelesaian pembiayaan yang masuk kategori macet. Selain itu bank syariah juga diharapkan meningkatan manajemen risiko penyaluran kredit.