KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 17 perusahaan pembiayaan yang masuk ke dalam pengawasan khusus. Selain permodalan, rasio non performing financing (NPF) yang tinggi di atas 5% menjadi penyebab multifinance itu masuk pengawasan khusus. Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan mengatakan, beberapa multifinance diantaranya sudah menunjukan perbaikan. Dua perusahaan telah mendapat suntikan modal dari para pemegang saham secara bertahap. Salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar pengawasan khusus adalah PT Bima Multi Finance. "Kondisi di Bima Finance sudah membaik dengan langkah-langkah yang dilakukan bersama para krediturnya," kata Bambang.
NPF tinggi, OJK awasi 17 multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 17 perusahaan pembiayaan yang masuk ke dalam pengawasan khusus. Selain permodalan, rasio non performing financing (NPF) yang tinggi di atas 5% menjadi penyebab multifinance itu masuk pengawasan khusus. Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan mengatakan, beberapa multifinance diantaranya sudah menunjukan perbaikan. Dua perusahaan telah mendapat suntikan modal dari para pemegang saham secara bertahap. Salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar pengawasan khusus adalah PT Bima Multi Finance. "Kondisi di Bima Finance sudah membaik dengan langkah-langkah yang dilakukan bersama para krediturnya," kata Bambang.