NPG, tarif transaksi EDC bank berpotensi turun



JAKARTA. Implementasi NPG (gerbang pembayaran nasional) tarif transaksi EDC (Electronic Data Capture) dipercaya akan mengalami penurunan. Santoso Liem, Direktur BCA mengatakan, tarif transaksi yang dilakukan di penerbit dan acquirer yang berbeda di EDC akan mengalami penurunan.

“Sebelum NPG, tarif transaksi (MDR) EDC di penerbit dan acquirer yang berbeda adalah 1,6% sampai 2%. Setelah NPG menjadi maksimal 1%,” ujar Santoso kepada KONTAN, Jumat (7/7).

Sedangkan tarif transaksi merchant discount rate di EDC dengan penerbit dan acquirer yang sama setelah NPG sebesar 0,35%. Penurunan ini disebabkan adanya efisiensi karena interkoneksi dan interoperability antar perusahaan switching NPG. "Diharapkan dengan penurunan tarif ini, berpotensi bisa meningkatkan transaksi dan volume kartu debit perbankan," ujarnya. 


Dadang Setiabudi, SEVP Teknologi Informasi BNI juga mengharapkan adanya penurunan biaya transaksi dengan adanya efisiensi sistem pembayaran nasional. “Penurunan biaya ini disebabkan karena penurunan biaya investasi karena adanya penggunaan infrastruktur bersama,” ujar Dadang. 

Randi Anto, Direktur BRI menambahkan, dengan adanya NPG akan ada efisiensi karena perbankan tidak terbebani biaya penerbitan kartu dengan prinsipal luar negeri yaitu Visa dan MasterCard. “Dari sisi interkoneksi jaringan, biaya akan lebih efisien karena proses ada di Indonesia,” ujar Randi kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini