KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Electronic Data Interchange Indonesia (EDII) bekerjasama dengan PT Pelindo II (IPC) Cabang Pontianak mulai menerapkan sistem aplikasi digital NPK-S pada sub-bagian pelayanan umum IPC Pontianak. Menurut Yan Budi Santoso, Direktur Komersial PT EDI Indonesia, sistem NPK-S ini dapat diimplementasikan secepatnya kepada pengguna jasa di pelabuhan Dwikora di Pontianak ini. “Selanjutnya sistem NPK-S, di tahun 2019 ini akan diimplementasikan juga di Cabang Palembang, Panjang, dan Jambi." kata Yan dalam keterangan resminya, Senin (15/4). Non Petikemas System (NPK-S), adalah suatu sistem operasi yang menangani kegiatan petikemas pada lini 2, sistem ini meliputi kegiatan stuffing dan Stripping yang terintegrasi dengan proses pembayaran New Billing System (NBS).
NPK-S akan diimplementasikan di IPC Cabang Palembang, panjang, dan jambi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Electronic Data Interchange Indonesia (EDII) bekerjasama dengan PT Pelindo II (IPC) Cabang Pontianak mulai menerapkan sistem aplikasi digital NPK-S pada sub-bagian pelayanan umum IPC Pontianak. Menurut Yan Budi Santoso, Direktur Komersial PT EDI Indonesia, sistem NPK-S ini dapat diimplementasikan secepatnya kepada pengguna jasa di pelabuhan Dwikora di Pontianak ini. “Selanjutnya sistem NPK-S, di tahun 2019 ini akan diimplementasikan juga di Cabang Palembang, Panjang, dan Jambi." kata Yan dalam keterangan resminya, Senin (15/4). Non Petikemas System (NPK-S), adalah suatu sistem operasi yang menangani kegiatan petikemas pada lini 2, sistem ini meliputi kegiatan stuffing dan Stripping yang terintegrasi dengan proses pembayaran New Billing System (NBS).