KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kredit macet (non performing loan/NPL) dari peminjam berusia 54 tahun ke atas di fintech peer to peer (P2P) lending melonjak signifikan. Per Februari 2025, nilai NPL kelompok usia ini tercatat Rp 119 miliar, naik 77% dibandingkan Rp 67 miliar per September 2024. Menanggapi tren ini, CEO Modal Rakyat, Christian Hanggra, mengatakan bahwa pihaknya belum melihat lonjakan signifikan dari kelompok usia tertentu sebagai penyumbang dominan NPL. “Namun, kami menyadari bahwa kelompok usia di atas 54 tahun memang memiliki karakteristik risiko tersendiri, terutama bila usaha yang dijalankan bersifat tradisional atau belum terdigitalisasi,” kata Christian kepada Kontan, Jumat (20/6).
NPL Fintech dari Peminjam Usia 54 Tahun ke Atas Melonjak, Ini Kata Modal Rakyat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kredit macet (non performing loan/NPL) dari peminjam berusia 54 tahun ke atas di fintech peer to peer (P2P) lending melonjak signifikan. Per Februari 2025, nilai NPL kelompok usia ini tercatat Rp 119 miliar, naik 77% dibandingkan Rp 67 miliar per September 2024. Menanggapi tren ini, CEO Modal Rakyat, Christian Hanggra, mengatakan bahwa pihaknya belum melihat lonjakan signifikan dari kelompok usia tertentu sebagai penyumbang dominan NPL. “Namun, kami menyadari bahwa kelompok usia di atas 54 tahun memang memiliki karakteristik risiko tersendiri, terutama bila usaha yang dijalankan bersifat tradisional atau belum terdigitalisasi,” kata Christian kepada Kontan, Jumat (20/6).
TAG: