NPL industri perbankan turun ke level 3,22% pada September 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan menunjukkan perbaikan kinerja hingga kuartal ketiga setelah tertekan akibat PPKM level. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kredit perbankan naik 2,21% year on year (yoy) menjadi Rp 5.652,8 triliun per September 2021.

Selain itu, kualitas kredit perbankan terus membaik tercermin dari rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di level 3,22% di September 2021. Padahal di  Agustus dan Juli lalu stagnan di level tertinggi 3,35%. 

“Stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif terlihat pada pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian,” mengutip pernyataan resmi Sekar Putih Djarot Juru Bicara OJK pada Selasa (9/11).


Lanjutnya, aktivitas perekonomian global mulai pulih sejalan penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda dan peningkatan vaksinasi khususnya di negara berkembang. 

Baca Juga: Pendapatan bank dari bisnis bancassurance makin mengembang

“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” paparnya. 

Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh capai 7,69% yoy menjadi Rp 7.162,3 triliun. Nilai itu terus meningkat dibandingkan Agustus 2021 senilai Rp 7.059,5 triliun.

Adapun likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing pada level 152,8% dan 33,53%. Pencapaian itu jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat. Tecermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 25,24% per September 2021. Padahal CAR perbankan di Agustus 2021 hanya 24,41%.

Selanjutnya: Tetapkan harga rights issue Rp 200 per saham, Bank KB Bukopin bidik dana Rp 7 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi