KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan menunjukkan perbaikan kinerja hingga kuartal ketiga setelah tertekan akibat PPKM level. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kredit perbankan naik 2,21% year on year (yoy) menjadi Rp 5.652,8 triliun per September 2021. Selain itu, kualitas kredit perbankan terus membaik tercermin dari rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di level 3,22% di September 2021. Padahal di Agustus dan Juli lalu stagnan di level tertinggi 3,35%. “Stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif terlihat pada pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian,” mengutip pernyataan resmi Sekar Putih Djarot Juru Bicara OJK pada Selasa (9/11).
NPL industri perbankan turun ke level 3,22% pada September 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan menunjukkan perbaikan kinerja hingga kuartal ketiga setelah tertekan akibat PPKM level. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kredit perbankan naik 2,21% year on year (yoy) menjadi Rp 5.652,8 triliun per September 2021. Selain itu, kualitas kredit perbankan terus membaik tercermin dari rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di level 3,22% di September 2021. Padahal di Agustus dan Juli lalu stagnan di level tertinggi 3,35%. “Stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif terlihat pada pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian,” mengutip pernyataan resmi Sekar Putih Djarot Juru Bicara OJK pada Selasa (9/11).