NPL Juni 2018 turun jadi 2,67%, OJK: risiko kredit membaik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) bank turun dari 2,96% di Juni 2017 menjadi 2,67% di Juni 2018.

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK mengatakan NPL gross perbankan yang turun ini sudah mencerminkan kondisi sebenarnya.

"NPL yang ada saat ini adalah kondisi yang sebenarnya, NPL gross Juni 2018 turun," kata Boedi kepada kontan.co.id, Jumat (27/7).


OJK bilang sejak akhir Agustus 2017, penilaian kredit sudah memakai tiga pilar, yang dulunya hanya satu pilar. Hal ini artinya NPL yang ada saat ini adalah mencerminkan kondisi sebenarnya.

Menurut OJK, restrukturisasi kredit memiliki jangka waktu yang lebih lama. Selain itu bank juga biasanya terus melakukan penjadwalan ulang pembayaran kredit atau rescheduling.

Sehingga outstanding kredit biasanya tetap kelihatan masih tinggi meskipun sebenarnya kredit sudah membaik. Terkait kredit yang dihapus buku, menurut Boedi tidak harus dari kredit yang direstrukturisasi.

Karena kredit restrukturisasi baisanya masih mempunyai prospek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi