NPL kartu kredit bank asing anjlok di akhir 2010



JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL) kartu kredit kelompok bank asing menukik tajam dari 20,19% di akhir 2009 menjadi 5,47% di akhir 2010. Penurunan NPL tersebut disebabkan adanya hapus buku dari tunggakan kartu kredit bermasalah pada bank asing.Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah mengatakan, sebagian bank melakukan hapus buku kartu kredit lebih cepat dari yang seharusnya untuk mempercantik laporan keuangannya. "Tetapi tidak ada yang di luar kewajaran. Hapus buku yang dilakukan dalam tahun 2010 masih sesuai ketentuan-ketentuan BI," kata Halim kepada KONTAN, baru-baru ini.Bank melakukan kredit hapus buku setelah kredit memasuki jatuh tempo di atas 210 hari. Namun, biasanya bank telah melakukan hapus buku kartu kredit setelah kredit memasuki jatuh tempo 150 hari. Ini dilakukan dengan mempertimbangkan agar NPL tidak melonjak.Hapus buku ini tidak selalu diikuti penghapusan hak tagih, sehingga bank tetap berupaya melakukan penagihan untuk penyelesaian hapus buku tersebut. Menurut Halim, penagihan dilakukan oleh internal bank maupun menggunakan jasa penagihan hutang atawa debt collector. "Ini dilakukan bank untuk meminimalkan kerugian akibat hutang yang tidak tertagih," kata Halim.NPL kartu kredit kelompok bank asing di akhir 2009 merupakan yang terbesar dibandingkan kelompok bank lainnya. Untuk bank campuran, NPL kartu kredit 2009 tercatat 7,91% dan di 2010 turun menjadi 7,17%. Sedangkan untuk kelompok bank persero, NPL kartu kreditnya hanya tercatat 2,34% di 2010, dibandingkan 2009 yang mencapai 3,19%.

Sementara, kelompok bank umum swasta nasional devisa mencatat kenaikan NPL kartu kredit di 2010 menjadi 4,23% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,79%. Apabila dilihat secara keseluruhan industri, NPL kartu kredit pada 2010 turun menjadi 4,63% dibandingkan akhir 2009 yang mencapai 10,84%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini