KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 perbankan semakin menurun. Kendati begitu, penurunan tersebut tidak seluruhnya karena debitur bangkit dan kembali normal melakukan kewajibannya membayar angsuran. Ada juga kredit yang semakin mengalami pemburukan sehingga bank menurunkan statusnya ke dalam kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding restrukturisasi Covid-19 per Mei 2022 mencapai Rp 596,25 triliun. Angka tersebut sudah turun Rp 10,14 triliun dari bulan sebelumnya. Sementara terhitung dari akhir 2021 lalu, angka tersebut sudah turun 67,24%. Adapun NPL perbankan di saat yang sama masih cukup terjaga. Berdasarkan data OJK, NPL gross per Mei mencapai 3,04% dan NPL nett 0,85%. Secara gross, NPL tersebut memang mengalami kenaikan tipis dari akhir tahun lalu yang tercatat sebesar 3%, tetapi menurun secara net dari 0.88%.
NPL Mengintai di Tengah Penurunan Restrukturisasi Kredit Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 perbankan semakin menurun. Kendati begitu, penurunan tersebut tidak seluruhnya karena debitur bangkit dan kembali normal melakukan kewajibannya membayar angsuran. Ada juga kredit yang semakin mengalami pemburukan sehingga bank menurunkan statusnya ke dalam kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding restrukturisasi Covid-19 per Mei 2022 mencapai Rp 596,25 triliun. Angka tersebut sudah turun Rp 10,14 triliun dari bulan sebelumnya. Sementara terhitung dari akhir 2021 lalu, angka tersebut sudah turun 67,24%. Adapun NPL perbankan di saat yang sama masih cukup terjaga. Berdasarkan data OJK, NPL gross per Mei mencapai 3,04% dan NPL nett 0,85%. Secara gross, NPL tersebut memang mengalami kenaikan tipis dari akhir tahun lalu yang tercatat sebesar 3%, tetapi menurun secara net dari 0.88%.