JAKARTA. Pelonggaran sejumlah aturan main belum berdampak banyak terhadap rapor kinerja perbankan. Selain permintaan kredit masih lesu, kinerja perbankan juga masih dibayangi rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) yang menanjak. Alhasil, perbankan masih harus menyisihkan dana besar di pos cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pos pencadangan perbankan masih berjalan dalam tren naik hingga akhir semester I-2016. Sebab, NPL gross masih terus mendaki. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, kenaikan CKPN perbankan masih berada di batas normal kendati terus mendaki. “Sektor yang menyumbang kenaikan CKPN ini adalah pertambangan,” ujar Nelson kepada KONTAN (24/7).
NPL naik, pos pencadangan membesar
JAKARTA. Pelonggaran sejumlah aturan main belum berdampak banyak terhadap rapor kinerja perbankan. Selain permintaan kredit masih lesu, kinerja perbankan juga masih dibayangi rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) yang menanjak. Alhasil, perbankan masih harus menyisihkan dana besar di pos cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pos pencadangan perbankan masih berjalan dalam tren naik hingga akhir semester I-2016. Sebab, NPL gross masih terus mendaki. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, kenaikan CKPN perbankan masih berada di batas normal kendati terus mendaki. “Sektor yang menyumbang kenaikan CKPN ini adalah pertambangan,” ujar Nelson kepada KONTAN (24/7).