JAKARTA. Kredit bermasalah di perbankan mulai merangkak naik. Mengutip data statistik perbankan yang baru saja dirilis oleh Bank Indonesia, persentase non performing loan alias kredit bermasalah naik menjadi 3,21% per akhir Mei 2010 dengan nominal mencapai Rp 49,207 triliun. Angka ini naik tipis dari bulan sebelumnya yang hanya tercatat 3,17%. Semua jenis kredit kolektibilitas 3, 4, dan 5 mengalami pembengkakan nilai. Untuk jenis kredit kurang lancar atau kolektibilitas 3 nilainya mencapai Rp 10,94 triliun. Sedangkan kredit kolektibilitas 4 atau kredit diragukan nilainya naik dari Rp 8,21 triliun di akhir April menjadi Rp 8,64 triliun per Mei 2010. Kenaikan terbesar dicatat oleh nilai kredit macet. Jika akhir April lalu nilai kredit macet di perbankan nasional baru sebesar Rp 28,87 triliun, maka sebulan kemudian nilainya bertambah menjadi Rp 29.62 triliun. Bank Indonesia menilai, sejatinya angka NPL di bawah 5% masih cukup aman. Meski demikian, dalam hasil kajian stress test terakhir yang dilakukan oleh otoritas perbankan tersebut menggarisbawahi ancaman kredit bermasalah yang harus diwaspadai oleh kalangan perbankan. BI memperingatkan bank agar lebih jeli memitigasi risiko kredit dengan segera membentuk pencadangan aktiva produktif (PPAP) sebagai antisipasi membludaknya kredit bermasalah.
NPL Perbankan Bergerak Naik
JAKARTA. Kredit bermasalah di perbankan mulai merangkak naik. Mengutip data statistik perbankan yang baru saja dirilis oleh Bank Indonesia, persentase non performing loan alias kredit bermasalah naik menjadi 3,21% per akhir Mei 2010 dengan nominal mencapai Rp 49,207 triliun. Angka ini naik tipis dari bulan sebelumnya yang hanya tercatat 3,17%. Semua jenis kredit kolektibilitas 3, 4, dan 5 mengalami pembengkakan nilai. Untuk jenis kredit kurang lancar atau kolektibilitas 3 nilainya mencapai Rp 10,94 triliun. Sedangkan kredit kolektibilitas 4 atau kredit diragukan nilainya naik dari Rp 8,21 triliun di akhir April menjadi Rp 8,64 triliun per Mei 2010. Kenaikan terbesar dicatat oleh nilai kredit macet. Jika akhir April lalu nilai kredit macet di perbankan nasional baru sebesar Rp 28,87 triliun, maka sebulan kemudian nilainya bertambah menjadi Rp 29.62 triliun. Bank Indonesia menilai, sejatinya angka NPL di bawah 5% masih cukup aman. Meski demikian, dalam hasil kajian stress test terakhir yang dilakukan oleh otoritas perbankan tersebut menggarisbawahi ancaman kredit bermasalah yang harus diwaspadai oleh kalangan perbankan. BI memperingatkan bank agar lebih jeli memitigasi risiko kredit dengan segera membentuk pencadangan aktiva produktif (PPAP) sebagai antisipasi membludaknya kredit bermasalah.