JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan dan profil risiko di industri jasa keuangan secara umum berada dalam kondisi yang baik. Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Lucky F.A. Hadibrata mengungkapkan, penilaian tersebut merupakan kesimpulan Rapat Bulanan Dewan Komisioner OJK yang digelar rutin pada minggu kedua setiap bulan untuk mengevaluasi perkembangan dan profil risiko di industri jasa keuangan. Kondisi lembaga keuangan dan risiko likuiditas menunjukkan bahwa alat likuid perbankan sejauh ini masih cukup memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan Dana Pihak Ketiga (DPK). Selain itu menurutnya, dari sisi risiko kredit yang berkualitas rendah dan konsentrasi kredit pada debitur inti perbankan masih tergolong tinggi. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan mengalami peningkatan meski masih di bawah threshold. Tercatat pada Juni 2014, NPL Gross 2,08% dan NPL Net 1,12%.
NPL perbankan pada Juni 2014 naik 0,12%
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan dan profil risiko di industri jasa keuangan secara umum berada dalam kondisi yang baik. Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Lucky F.A. Hadibrata mengungkapkan, penilaian tersebut merupakan kesimpulan Rapat Bulanan Dewan Komisioner OJK yang digelar rutin pada minggu kedua setiap bulan untuk mengevaluasi perkembangan dan profil risiko di industri jasa keuangan. Kondisi lembaga keuangan dan risiko likuiditas menunjukkan bahwa alat likuid perbankan sejauh ini masih cukup memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan Dana Pihak Ketiga (DPK). Selain itu menurutnya, dari sisi risiko kredit yang berkualitas rendah dan konsentrasi kredit pada debitur inti perbankan masih tergolong tinggi. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan mengalami peningkatan meski masih di bawah threshold. Tercatat pada Juni 2014, NPL Gross 2,08% dan NPL Net 1,12%.