KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa industri asuransi syariah perlu memperkuat diversifikasi portofolio investasi di tengah tekanan hasil investasi pada kuartal I-2026. Berdasarkan data posisi Maret 2026, hasil investasi asuransi syariah tercatat negatif Rp 121,84 miliar. Padahal sebelumnya, industri masih membukukan hasil investasi positif sebesar Rp 545,24 miliar. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja hasil investasi ke depan, industri perlu memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil.
NPL Properti Naik, OJK Wanti-Wanti Tekanan terhadap Asuransi Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa industri asuransi syariah perlu memperkuat diversifikasi portofolio investasi di tengah tekanan hasil investasi pada kuartal I-2026. Berdasarkan data posisi Maret 2026, hasil investasi asuransi syariah tercatat negatif Rp 121,84 miliar. Padahal sebelumnya, industri masih membukukan hasil investasi positif sebesar Rp 545,24 miliar. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja hasil investasi ke depan, industri perlu memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil.
TAG: