KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah industri perbankan per Oktober 2017 sebesar 2,96% atau turun 26 basis point (bps) secara tahunan (year on year/yoy) yang sebelumnya 3,22%. Sektor penyumbang terbesar NPL masih disektor pertambangan. Sektor tambang mempunyai NPL sebesar 8,14% atau tertinggi di antara seluruh sektor industri. "Terutama disebabkan karena NPL kredit batubara, minyak dan gas," kata Irnal Fiscalutfi, Direktur Pengawasan Bank OJK, Kamis (7/12).
NPL tambang penyumbang terbesar risiko kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah industri perbankan per Oktober 2017 sebesar 2,96% atau turun 26 basis point (bps) secara tahunan (year on year/yoy) yang sebelumnya 3,22%. Sektor penyumbang terbesar NPL masih disektor pertambangan. Sektor tambang mempunyai NPL sebesar 8,14% atau tertinggi di antara seluruh sektor industri. "Terutama disebabkan karena NPL kredit batubara, minyak dan gas," kata Irnal Fiscalutfi, Direktur Pengawasan Bank OJK, Kamis (7/12).