NPL tinggi, bunga kredit BPR belum tentu turun



JAKARTA. Tingkat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) per Agustus 2014 di kalangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat dibanding Agustus tahun lalu. Penyebabnya adalah inflasi dan suku bunga yang tinggi, sehingga debitur kesulitan mencicil.

Meski begitu, BPR tampaknya belum tentu akan menurunkan tingkat bunga kredit di sisa tahun ini.

Joko Suyanto, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Se-Indonesia (Perbarindo) mengatakan, saat ini memang terjadi tren peningkatan tingkat NPL BPR sepanjang tahun ini dibanding akhir tahun 2013. “Tapi ini bukan berarti BPR akan serta merta menurunkan tingkat bunga kredit supaya NPL BPR secara industri menurun,” kata Joko saat dihubungi KONTAN, Senin (20/10).


BPR lebih mengutamakan melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) secara bertahap untuk memperkuat kualitas analisis risiko dalam penyaluran kredit. Selain itu, aspek prudential dengan memperketat seleksi debitur sebelum melakukan penyaluran kredit juga akan dilakukan.

“Soal bunga kredit, kita lihat nanti perkembangan situasi pasar. Kalau trennya turun, tentu BPR juga akan mengikuti,” pungkas Joko.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2014, rata-rata suku bunga kredit BPR untuk kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi masing-masing sebesar 29,61%, 25,89% dan 25,49%. Tingkat bunga kredit BPR tersebut tak jauh berbeda dengan bulan Agustus 2013 dimana kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi masing-masing sebesar 30,32%, 25,93%, dan 25,11%.

Adapun total kredit yang disalurkan BPR meningkat dari Rp 57,63 triliun di bulan Agustus 2013 menjadi Rp 66,26 triliun di bulan Agustus 2014 atau tumbuh 16,38% secara year on year (yoy). Sayangnya, kenaikan ini juga diikuti kenaikan NPL BPR dari 5,22% di Agustus 2013 menjadi 5,37% di Agustus 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan