MATARAM. Dinas Perkebunan Nusa Tenggara Barat mengawasi delapan perusahaan rokok yang sudah terdaftar namun tidak menyampaikan laporan rencana tanam dan produksi tahun 2016. "Ada 21 perusahaan rokok terdaftar, tapi baru 13 sudah melaporkan rencana tanam dan produksi tembakau virginia. Sisanya 8 tidak melapor. Itu yang kami awasi, jangan sampai tidak menanam, tapi melakukan pembelian," kata Kepala Dinas Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB) Budi Subagio, di Mataram, Kamis (1/9). Ia menegaskan, seluruh perusahaan rokok yang beroperasi di NTB, wajib bermitra dengan petani dalam memproduksi tembakau virginia untuk bahan baku rokok.
NTB awasi delapan perusahaan rokok lokal
MATARAM. Dinas Perkebunan Nusa Tenggara Barat mengawasi delapan perusahaan rokok yang sudah terdaftar namun tidak menyampaikan laporan rencana tanam dan produksi tahun 2016. "Ada 21 perusahaan rokok terdaftar, tapi baru 13 sudah melaporkan rencana tanam dan produksi tembakau virginia. Sisanya 8 tidak melapor. Itu yang kami awasi, jangan sampai tidak menanam, tapi melakukan pembelian," kata Kepala Dinas Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB) Budi Subagio, di Mataram, Kamis (1/9). Ia menegaskan, seluruh perusahaan rokok yang beroperasi di NTB, wajib bermitra dengan petani dalam memproduksi tembakau virginia untuk bahan baku rokok.