MATARAM. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan alokasi anaggaran untuk subsidi biaya perubahan badan hukum dan pembentukan koperasi syariah. Alasannya, realisasi sangat minim di tahun 2015 lalu. "Tidak ada subsidi tahun ini. Kalau tahun lalu ada Rp 100 juta, tapi yang terealisasi hanya Rp 15 juta," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zainul Islam, di Mataram, Selasa (3/5). Dana subsidi ratusan juta rupiah tersebut, kata dia, dihajatkan untuk mendukung pembentukan koperasi syariah maupun perubahan badan hukum dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah melalui notaris.
NTB cabut subsidi untuk koperasi syariah
MATARAM. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan alokasi anaggaran untuk subsidi biaya perubahan badan hukum dan pembentukan koperasi syariah. Alasannya, realisasi sangat minim di tahun 2015 lalu. "Tidak ada subsidi tahun ini. Kalau tahun lalu ada Rp 100 juta, tapi yang terealisasi hanya Rp 15 juta," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zainul Islam, di Mataram, Selasa (3/5). Dana subsidi ratusan juta rupiah tersebut, kata dia, dihajatkan untuk mendukung pembentukan koperasi syariah maupun perubahan badan hukum dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah melalui notaris.