KUPANG. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan tentang penurunan tarif angkutan umum seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahap kedua yang mulai diberlakukan Senin (19/1). "Kami sudah mengevaluasi perubahan tarif angkutan angkutan kota dan angkutan antarkota dalam provinsi, namun masih menunggu keputusan resmi dari Kemenhub di Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Stefanus Ratoe Oejoe. Menurutnya, biasanya ada aturan rinci dari kementerian untuk tarif angkutan. Surat dari menteri akan dikirim ke dinas perhubungan provinsi kemudian diteruskan ke dinas perhubungan di kabupaten/kota di Tanah Air.
NTT tunggu petunjuk Kemhub soal tarif angkutan
KUPANG. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan tentang penurunan tarif angkutan umum seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahap kedua yang mulai diberlakukan Senin (19/1). "Kami sudah mengevaluasi perubahan tarif angkutan angkutan kota dan angkutan antarkota dalam provinsi, namun masih menunggu keputusan resmi dari Kemenhub di Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Stefanus Ratoe Oejoe. Menurutnya, biasanya ada aturan rinci dari kementerian untuk tarif angkutan. Surat dari menteri akan dikirim ke dinas perhubungan provinsi kemudian diteruskan ke dinas perhubungan di kabupaten/kota di Tanah Air.