KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk perusahaan pertambangan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN). Perusahaan ini didirikan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang telah dialokasikan pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas). Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf menungkapkan, WIUPK yang diterima PBNU mencakup wilayah seluas 25.000 hingga 26.000 hektare di Kalimantan Timur. Saat ini, proses pengurusan izin dan persyaratan yang diperlukan untuk eksplorasi sedang berjalan. “Wilayah izin usaha pertambangannya sudah terbit, tapi untuk izin eksplorasinya masih dalam proses,” kata Gus Yahya dalam Konferensi Pers pekan lalu, dikutip via YouTube, Senin (6/1).
NU Bentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara untuk Kelola Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk perusahaan pertambangan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN). Perusahaan ini didirikan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang telah dialokasikan pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas). Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf menungkapkan, WIUPK yang diterima PBNU mencakup wilayah seluas 25.000 hingga 26.000 hektare di Kalimantan Timur. Saat ini, proses pengurusan izin dan persyaratan yang diperlukan untuk eksplorasi sedang berjalan. “Wilayah izin usaha pertambangannya sudah terbit, tapi untuk izin eksplorasinya masih dalam proses,” kata Gus Yahya dalam Konferensi Pers pekan lalu, dikutip via YouTube, Senin (6/1).
TAG: