JAKARTA. Rencana perdamaian antara perusahaan energi asal Australia, Orpheus Energy Group Pty Limited dengan Nugroho Suksmanto, pengusaha properti Mega Kuningan dan pengusaha tambang lewat PT Mega Coal Internasional, masih berproses. Dalam sidang dengan agenda pembuktian pemohon pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (22/4), Nugroho mengklaim, saat ini pihaknya sedang bernegosiasi merancang perdamaian utang dengan Orpheus Energy. "Sebenarnya mereka tidak ingin saya pailit. Cuma, cara Orpheus memailitkan agak ganjil," kata Nugroho, kemarin. Dia mencontohkan, pihak pemohon II dalam perkara ini yang bernama Ardiansyah A. Situmorang, adalah karyawan Orpheus Energy sendiri. Karena itu, menurut Nugroho, permohonan pailit yang diajukan Orpheus bisa dibilang hanya diajukan oleh satu pihak.
Nugroho mengklaim Orpheus siap damai
JAKARTA. Rencana perdamaian antara perusahaan energi asal Australia, Orpheus Energy Group Pty Limited dengan Nugroho Suksmanto, pengusaha properti Mega Kuningan dan pengusaha tambang lewat PT Mega Coal Internasional, masih berproses. Dalam sidang dengan agenda pembuktian pemohon pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (22/4), Nugroho mengklaim, saat ini pihaknya sedang bernegosiasi merancang perdamaian utang dengan Orpheus Energy. "Sebenarnya mereka tidak ingin saya pailit. Cuma, cara Orpheus memailitkan agak ganjil," kata Nugroho, kemarin. Dia mencontohkan, pihak pemohon II dalam perkara ini yang bernama Ardiansyah A. Situmorang, adalah karyawan Orpheus Energy sendiri. Karena itu, menurut Nugroho, permohonan pailit yang diajukan Orpheus bisa dibilang hanya diajukan oleh satu pihak.