JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh telah melaporkan hasil investigasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA/SMK/MA kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini (13/5). SBY sendiri meminta agar Nuh menyampaikan hasil investigasi tersebut kepada publik serta menjatuhkan sanksi bagi para penyebab kekacauan pelaksanaan UN. Nuh sebagai Mendikbud akan memberikan sanksi bagi eselon I, II dan semua pihak yang terlibat dalam kekacauan pelaksanaan UN. Sanksi itu akan berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal. Namun, pelaksanaannya akan menunggu semua hasil investigasi rampung.Nuh juga memastikan akan ada sanksi bagi salah satu percetakan yang menyebabkan pelaksanaan UN molor. Menurut Nuh, sudah ada uang tender, dan semua uang itu belum dicairkan. Tapi yang pasti, percetakan itu dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist."Saya juga pada hari ini sudah menyerahkan surat resmi pengunduran diri Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Khairil Anwar kepada bapak presiden," ujar Nuh di Hotel Sultan, Senin (13/5).Menurut Nuh, pengunduran diri Khairil yang merupakan eselon I di Kemdikbud merupakan bagian dari salah satu saksi moral. Pengunduran diri Khairil pada 3 Mei lalu juga merupakan bentuk tanggungjawab atas kekacauan UN. Namun, karena Presiden belum memberikan respon baik menolak atau menyetujui, Khairil masih bekerja seperti biasa. Nuh juga menambahkan, Khairil mundur berdasarkan inisiatif sendiri, bukan karena sudah tahu hasil investigasi. Hasil investigasi Kemdikbud sejauh ini menyebutkan empat faktor yang menyebabkan UN kacau. faktor-faktor itu adalah keterlambatan keluarnya DIPA dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kelemahan manajerial dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kelemahan manajerial dari PT Ghalia Printing, dan kelemahan Tim Pengawas Percetakan.
Nuh siapkan sanksi bagi para penyebab kekacauan UN
JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh telah melaporkan hasil investigasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA/SMK/MA kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini (13/5). SBY sendiri meminta agar Nuh menyampaikan hasil investigasi tersebut kepada publik serta menjatuhkan sanksi bagi para penyebab kekacauan pelaksanaan UN. Nuh sebagai Mendikbud akan memberikan sanksi bagi eselon I, II dan semua pihak yang terlibat dalam kekacauan pelaksanaan UN. Sanksi itu akan berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal. Namun, pelaksanaannya akan menunggu semua hasil investigasi rampung.Nuh juga memastikan akan ada sanksi bagi salah satu percetakan yang menyebabkan pelaksanaan UN molor. Menurut Nuh, sudah ada uang tender, dan semua uang itu belum dicairkan. Tapi yang pasti, percetakan itu dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist."Saya juga pada hari ini sudah menyerahkan surat resmi pengunduran diri Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Khairil Anwar kepada bapak presiden," ujar Nuh di Hotel Sultan, Senin (13/5).Menurut Nuh, pengunduran diri Khairil yang merupakan eselon I di Kemdikbud merupakan bagian dari salah satu saksi moral. Pengunduran diri Khairil pada 3 Mei lalu juga merupakan bentuk tanggungjawab atas kekacauan UN. Namun, karena Presiden belum memberikan respon baik menolak atau menyetujui, Khairil masih bekerja seperti biasa. Nuh juga menambahkan, Khairil mundur berdasarkan inisiatif sendiri, bukan karena sudah tahu hasil investigasi. Hasil investigasi Kemdikbud sejauh ini menyebutkan empat faktor yang menyebabkan UN kacau. faktor-faktor itu adalah keterlambatan keluarnya DIPA dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kelemahan manajerial dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kelemahan manajerial dari PT Ghalia Printing, dan kelemahan Tim Pengawas Percetakan.