JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup akses perdagangan saham dan obligasi milik PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) hari ini, Selasa (30/9). Merujuk surat resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 29 September 2014, emiten pelayaran ini menunda pembayaran bunga dan fee ijarah ke-12 obligasi dan SBJM Syariah Ijarah ARPENI PRATAMA OCEAN Line II tahun 2008. "Maka, bursa memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi APOL di seluruh pasar," ujar Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI dalam pernyataan resminya hari ini.
Nunggak bayar bunga, BEI setop perdagangan APOL
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup akses perdagangan saham dan obligasi milik PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) hari ini, Selasa (30/9). Merujuk surat resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 29 September 2014, emiten pelayaran ini menunda pembayaran bunga dan fee ijarah ke-12 obligasi dan SBJM Syariah Ijarah ARPENI PRATAMA OCEAN Line II tahun 2008. "Maka, bursa memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi APOL di seluruh pasar," ujar Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI dalam pernyataan resminya hari ini.