KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya untuk membayar klaim pembayaran rumah sakit (RS) yang telah memberikan pelayanan pasien Covid-19. Kementerian Kesehatan mencatat adanya total klaim dari rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 25,1 triliun yang belum terbayarkan. Tercatat, posisi pembayaran klaim RS untuk pelayanan pasien Covid-19 di tahun 2021 per 31 Januari 2022 mencapai Rp 62,68 triliun dari total klaim yang diajukan Rp 90,20 triliun. Adapun jumlah total pengajuan klaim tersebut berasal dari 1,7 juta kasus perawatan pasien Covid-19 pada tahun 2021. Namun total klaim tahun 2021 tersebut masih dapat bertambah jumlahnya di mana pemerintah masih memberikan waktu kepada RS untuk mengajukan klaim perawatan bulan Desember 2021 hingga akhir Februari ini.
Nunggak Klaim Penanganan Covid-19 Hingga Rp 25 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya untuk membayar klaim pembayaran rumah sakit (RS) yang telah memberikan pelayanan pasien Covid-19. Kementerian Kesehatan mencatat adanya total klaim dari rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 25,1 triliun yang belum terbayarkan. Tercatat, posisi pembayaran klaim RS untuk pelayanan pasien Covid-19 di tahun 2021 per 31 Januari 2022 mencapai Rp 62,68 triliun dari total klaim yang diajukan Rp 90,20 triliun. Adapun jumlah total pengajuan klaim tersebut berasal dari 1,7 juta kasus perawatan pasien Covid-19 pada tahun 2021. Namun total klaim tahun 2021 tersebut masih dapat bertambah jumlahnya di mana pemerintah masih memberikan waktu kepada RS untuk mengajukan klaim perawatan bulan Desember 2021 hingga akhir Februari ini.