JAKARTA. Terpidana kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 Miranda Swaray Goeltom, Nunun Nurbaeti yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu akhirnya menghirup udara bebas. Masa tahanan Nunun berakhir pada Sabtu (14/6) lalu. "Keluar pukul tujuh dijemput keluarganya. Nunun bebas karena Sabtu tepat masa penahanannya habis," kata Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Suliarti, Minggu (15/6) kemarin. Sementara itu pengacara Nunun, Ina Rachmat, membenarkan hal tersebut. Menurut Ina, kliennya tersebut kini tengah berkumpul di tengah keluarganya sejak Sabtu lalu. Selepasnya dari tahanan, Nunun menggelar syukuran bersama keluarganya.
Nunun Nurbaeti hirup udara bebas
JAKARTA. Terpidana kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 Miranda Swaray Goeltom, Nunun Nurbaeti yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu akhirnya menghirup udara bebas. Masa tahanan Nunun berakhir pada Sabtu (14/6) lalu. "Keluar pukul tujuh dijemput keluarganya. Nunun bebas karena Sabtu tepat masa penahanannya habis," kata Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Suliarti, Minggu (15/6) kemarin. Sementara itu pengacara Nunun, Ina Rachmat, membenarkan hal tersebut. Menurut Ina, kliennya tersebut kini tengah berkumpul di tengah keluarganya sejak Sabtu lalu. Selepasnya dari tahanan, Nunun menggelar syukuran bersama keluarganya.